Sebagaimana di dunia nyata, internet sebagai
dunia maya juga banyak mengundang tangan-tangan kriminal dalam beraksi, baik
untuk mencari keuntungan materi maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan.
Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut cybercrime (kejahatan di
dunia cyber).
Dalam lingkup cybercrime, kita sering menemui
istilah hacker. Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya
kurang tepat. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat
besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana
meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat
mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata
kebanyakan pengguna.
Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang
netral. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet
lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Boleh dibilang para
craker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk
hal-hal yang negatif.
Aktifitas cracking di internet memiliki lingkup
yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan
situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran.
Tindakan yang terakhir disebut ini dikenal sebagai DoS (Denial of Services).
Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya
sekedar melakukan pencurian maupun perusakan terhadap data pada sistem milik
orang lain, tetapi juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem.
Salah satu aktifitas cracking yang paling dikenal
adalah pembajakan sebuah situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman
mukanya. Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini
bermacam-macam, mulai dari sekedar iseng menguji "kesaktian" ilmu
yang dimiliki, persaingan bisnis, hingga motif politik. Kadang-kadang, ada juga
cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan kelemahan suatu sistem
kepada administrator yang mengelolanya.
Aktifitas destruktif lain yang bisa dikatagorikan
sebagai cybercrime adalah penyebaran virus (worm) melalui internet. Kita tentu
masih ingat dengan kasus virus Melissa atau I Love You yang cukup mengganggu
pengguna email bebereapa tahun lalu.
Umumnya tidakan ini bermotifkan iseng. Ada
kemungkinan pelaku memiliki bakat "psikopat" yang memiliki kebanggaan
apabila berhasil melakukan tindakan yang membuat banyak orang merasa terganggu
atyau tidak aman.
Semoga dapat menambah pengetahuan dan selalu
berhati hati dalam berselancar di internet sekian terimakasih
EmoticonEmoticon